BPBD Hadiri Diseminasi Kepalangmerahan di Ngawi

Ngawi, 15 Juni 2024 – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ngawi menghadiri kegiatan diseminasi kepalangmerahan yang diselenggarakan oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Ngawi di Gedung PMI Ngawi pada hari Sabtu, 15 Juni 2024.
Kegiatan diseminasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang kepalangmerahan, khususnya dalam hal penanggulangan bencana. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk BPBD, PMI, relawan kebencanaan, dan masyarakat umum.

Acara diseminasi ini diisi dengan berbagai materi, antara lain tentang sejarah PMI, prinsip-prinsip dasar kepalangmerahan, dan penanggulangan bencana. Para peserta juga mendapatkan pelatihan tentang pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) dan dasar-dasar relawan kebencanaan.
Kegiatan diseminasi ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang kepalangmerahan, sehingga mereka dapat lebih siap siaga dalam menghadapi bencana.
BPBD Kabupaten Ngawi adalah lembaga pemerintah daerah yang bertugas melaksanakan penanggulangan bencana di wilayah Kabupaten Ngawi. BPBD memiliki tugas pokok, antara lain:

  • Menyusun dan menetapkan rencana penanggulangan bencana
  • Melaksanakan penanggulangan bencana
  • Melakukan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat dalam penanggulangan bencana
  • Melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam penanggulangan bencana
  • Melakukan evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan penanggulangan bencana.
    PMI Kabupaten Ngawi adalah organisasi kemanusiaan yang bergerak di bidang penanggulangan bencana dan kesehatan masyarakat. PMI memiliki tugas pokok, antara lain:
  • Melaksanakan kegiatan penanggulangan bencana
  • Melaksanakan kegiatan kesehatan masyarakat
  • Melaksanakan kegiatan sosial kemasyarakatan
  • Melaksanakan kegiatan penggalangan dana
  • Melaksanakan kegiatan pembinaan dan pelatihan relawan