Sub Bagian Keuangan mempunyai tugas:
1. Melaksanakan pengelolaan keuangan termasuk pembayaran gaji pegawai;
2. Melaksanakan pengadministrasian dan pembukuan keuangan;
3. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris.
Sub Bagian Keuangan mempunyai tugas:
1. Melaksanakan pengelolaan keuangan termasuk pembayaran gaji pegawai;
2. Melaksanakan pengadministrasian dan pembukuan keuangan;
3. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris.